Pelaksanaan KKN mengusung tema yang berbeda-beda setiap tahunnya. Kondisi pandemic COVID19 pada tahun 2020 ini memberikan tema utama yang dipilih adalah “Pemberdayaan Masyarakat melalui Ekonomi Kreatif dan Tata Kelola Desa”. Tema ini dijabarkan dalam kegiatan pembinaan dengan tujuan: Meningkatkan dan mengoptimalkan kearifan lokal dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat; Mendorong dan memacu potensi desa sehingga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. Mengoptimalkan kearifan lokal dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Mempersiapkan masyarakat yang cerdas dan kreatif dalam mengelola sumber daya alam dan potensi desa menuju kemandirian ekonomi.

KKN ini pelaksanaannya mengikuti ketentuan umum, ruang lingkup, program kerja, dan tema yang diberikan oleh Panitia KKN UPB. Pelaksanaan KKN reguler berlokasi di wilayah Kabupaten Bekasi sesuai dengan keputusan bersama antara LPPM, Panitia, dan Pemda setempat. Program KKN Reguler dilaksanakan selama 35 hari (Januari-Februari) sesuai dengan jadwal. Adapun desa yang telah menjadi lokasi KKN UPB meliputi  21 desa dengan rincian sebagai berikut:

Desa Sukaasih; Desa Sukamulya; Desa Karangmukti; Desa Karangsatu; Desa Karang Sambung; Desa Bojongsari; Desa Mekar Mukti; Desa Karang Raharja; Desa Wangun Harja; Desa Cipayung; Desa Jatibaru; Desa Jatireja; Desa Labansari; Desa Cibatu; Desa Pasirsari; Desa Ciantra; Desa Serang; Desa Suka Sejati; Desa Hegar Mukti; Desa Cicau; dan Desa Jayamukti.